Tak Terima Dituduh Asusila, Kepsek SMKN di Agam Polisikan 5 Pendemo

Kepala SMK N 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Kamroni Purnamera, mempolisikan lima orang demonstran ke Polda Sumbar.

Riki Chandra
Kamis, 12 Desember 2024 | 19:47 WIB
Tak Terima Dituduh Asusila, Kepsek SMKN di Agam Polisikan 5 Pendemo
Pengacara Kepsek SMKN 1 Tanjung Raya Agam, Vera Christian. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kepala SMK N 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Kamroni Purnamera, mempolisikan lima orang demonstran ke Polda Sumbar. Kamroni tidak terima dituduh sebagai predator dan telah melakukan tindakan asusila.

Tuduhan itu ditulis dalam spanduk saat beberapa orang mendemo Kamroni di SMKN Tanjung Raya pada 9 Desember 2024. Tuduha itu juga dilontarkan para pendemo saat aksi.

Kamroni melalui kuasa hukumnya, Vera Christian, menegaskan tuduhan yang dilakukan sejumlah orang yang melakukan tidak mendasar. Dia menduga, tuduhan ini bertujuan untuk melengserkan kliennya sebagai kepala sekolah.

"Maka itu kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap klien saya yang dilakukan terhadap beberapa orang di saat aksi demontrasi itu," ujar Vera di Padang, Kamis (12/12/2024).

Lima orang yang dilaporkan, kata Vera, diduga sebagai provokator aksi dan yang melontarkan kalimat pencemaran nama baik. Mereka yakni berinisial A (55), H F(54), TD (64), HT (65) dan BR (55).

"Adapun kata-kata pencemaran baik saat demonstrasi memasang spanduk cukup besar menuliskan bahwa predator asusila, melecehkan staff dan berprilaku tidak manusiawi. Sehingga kami laporkan ke Polda Sumbar," ungkapnya.

Vera mengatakan, tuduhan itu tidak terbukti. Bahkan, Dinas Pendidikan Sumbar telah turun untuk mengklasifikasi, hasilnya tidak terbukti.

"Tuduhan-tuduhan yang dikatakan menyelewengkan dana sudah diperiksa hasilnya tidak ada temuan. Tuduhan-tuduhan asusila dikonfirmasi Disdik Sumbar tidak terbukti juga," imbuhannya.

Melalui aduan masyarakat yang masuk ke Ditreskrimum Polda Sumbar ini, Vera berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti. Sehingga dapat memperbaiki nama kliennya.

"Kami minta diproses sesuai aturan yang berlaku. Cara memperbaiki nama baik klien kami ya harus dalam laporan ini," kata dia.

Vera mengungkapkan, persoalan seperti ini dulu juga telah digaungkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tujuannya untuk melengserkan kliennya.

"Dulu juga pernah seperti ini, banyak dituduhkan ke klien saya, sejak dipimpin klien saya sekolah amburadul. Sekarang muncul lagi dengan tuduhan lain seperti predator dan pelecehan. Padahal tuduhan itu tidak benar. Praduga kami ini tujuan untuk melengserkan klien saya sebagai kepsek," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini