SuaraSumbar.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Minangkabau mengeluarkan peringatan dini cuaca terkait potensi hujan deras yang diprediksi terjadi di beberapa wilayah Sumatera Barat selama dua hari ke depan.
Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan juga disertai petir dan angin kencang.
Dalam unggahan resminya pada Senin (16/12/2024), BMKG menyebutkan bahwa masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi dampak dari kondisi cuaca ini, seperti banjir, longsor, dan pohon tumbang.
Berikut peringatan dini cuaca untuk dua hari ke depan:
Baca Juga:Sumbar Diguncang Gempa, Bagaimana Kondisi Terkini?
Selasa, 17 Desember 2024
Waspada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang pada siang atau sore hari.
Wilayah terdampak meliputi:
- Kepulauan Mentawai
- Pasaman Barat
- Pasaman
- Limapuluh Kota
- Sijunjung
- Sekitarnya
Rabu, 18 Desember 2024
Waspada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang pada siang atau sore hari.
Baca Juga:Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumbar, 16-18 Desember 2024
Wilayah terdampak meliputi:
- Kepulauan Mentawai
- Pasaman Barat
- Agam
- Pasaman
- Dharmasraya
- Sekitarnya
Imbauan kepada Masyarakat
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengambil langkah antisipasi terhadap dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh hujan deras, seperti:
- Bagi Pengendara: Hati-hati saat berkendara di wilayah yang rawan pohon tumbang, banjir, atau longsor.
- Kewaspadaan Lokal: Kenali potensi bencana di sekitar tempat tinggal, seperti daerah aliran sungai atau lereng bukit yang rentan longsor.
- Pantau Informasi Cuaca: Selalu ikuti informasi terkini dari BMKG melalui aplikasi, media sosial, atau platform lainnya.
- Protokol Evakuasi: Pastikan Anda mengetahui prosedur evakuasi jika terjadi bencana alam.
BMKG juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam melaporkan potensi bahaya seperti pohon tumbang atau genangan air yang dapat membahayakan aktivitas sehari-hari.
Kontributor : Rizky Islam