Catatan untuk Proses Demokrasi
Keberatan yang disampaikan oleh saksi paslon 03 menjadi bagian dari dinamika demokrasi dalam Pilkada. Bawaslu dan Gakkumdu akan terus memproses laporan dugaan pelanggaran yang diajukan, sementara KPU tetap melaksanakan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil akhir dari proses yang berlangsung, termasuk jika ada langkah hukum yang ditempuh di tingkat Mahkamah Konstitusi.
Kontributor : Rizky Islam