AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!

Irjen Pol Suharyono memastikan mengusut tuntas kasus tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

Riki Chandra
Jum'at, 22 November 2024 | 16:12 WIB
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono (tengah) saat menjelaskan kronologi polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono memastikan mengusut tuntas kasus tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

Penembakan ini terjadi di pelataran parkir Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Saat ini, AKP Dadang telah menyerahkan diri dan diperiksa di Bidpropam Polda Sumbar.

Suharyono menegaskan ia akan menindak secara tegas perbuatan yang dilakukan AKP Dadang. Proses pemecatan akan dilakukan secepatnya.

"Dalam minggu ini diupayakan sudah ada proses PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat)," ujar Suharyano.

Ia menyebutkan selama tujuh hari ke depan, laporan pemecatan terhadap AKP Dadang sudah dikirim ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Selama tujuh hari ke depan saya sudah ada laporan ke pemimpin Polri, harus ada tindakan tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi tindakan yang mulia ini," ungkapnya.

Diduga penembakan ini terjadi lantaran AKP Dadang tidak senang dengan senang penangkapan pelaku tambang ilegal yang dilakukan AKP Ulil. Namun Suharyono belum tidak mau menyimpulkan terlalu dini.

"Sampai saat ini masih kami dalami apa yang menjadi motifnya, kami belum bisa menyampaikan secara utuh. Kami kumpulkan keterangan saksi-saksi," ucapnya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak