Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar

Pemprov Sumbar akan membangun Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar senilai Rp 24 miliar tahun 2025 mendatang.

Riki Chandra
Kamis, 21 November 2024 | 13:44 WIB
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
Pembangunan Kantor MUI Sumbar. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan membangun Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar senilai Rp 24 miliar tahun 2025 mendatang.

Kantor MUI Sumbar akan direncanakan berada di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Hal itu dilakukan sebagai langkah memperkuat kolaborasi antara adat dan agama di daerah tersebut.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin mengatakan, kantor MUI akan didirikan di antara Gedung LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) dan Gedung Bundo Kanduang yang telah berdiri sebelumnya. Hal ini sekaligus menjadi implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar yang bersandar pada filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)".

"Dengan pembangunan ini, kawasan Masjid Raya Sumbar akan menjadi pusat kajian adat dan agama. Kantor LKAAM dan Bundo Kanduang fokus pada adat, sementara Kantor MUI mengurus hal keagamaan," katanya, Kamis (21/11/2024).

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi mengatakan, kantor MUI Sumbar akan dibangun lima lantai. Pembangunan fisiknya menggunakan APBD Sumbar 2025 dengan anggaran mencapai Rp 24 miliar.

"Kami telah menyusun gambar dan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Proyek ini diharapkan dimulai awal tahun depan dan selesai dalam waktu 10 bulan," ungkap Dedi.

Selain berfungsi sebagai pusat administrasi, lantai satu di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dapat digunakan untuk berbagai kajian keilmuan.

Konsep ini sejalan dengan filosofi tungku tigo sajarangan, yang melibatkan tiga unsur kepemimpinan adat Minangkabau: ninik mamak (pemimpin adat), cadiak pandai (kaum intelektual), dan ulama.

Dengan desain bertingkat, pengerjaan proyek ini membutuhkan ketelitian agar bangunan aman digunakan untuk jangka panjang.

Kawasan Masjid Raya Sumbar nantinya akan menjadi simbol kolaborasi tiga unsur utama dalam masyarakat Minangkabau, yang mendukung kearifan lokal dan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini