SuaraSumbar.id - Persatuan Olahraga Buru Babi (Porbbi) Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan Buya Zulherwin ke Polda Sumbar atas pernyataannya dalam sebuah ceramah yang dianggap menyinggung komunitas pemburu babi.
Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Sumbar dengan nomor LP/B214/XI/2024/SPKT/Sumatera Barat pada Kamis, 14 November 2024.
Ceramah Buya Zulherwin yang viral di media sosial, termasuk TikTok, menyampaikan kritik terhadap tradisi berburu babi dengan anjing yang marak di Minangkabau.
Dalam ceramah tersebut, Buya membandingkan kebiasaan tersebut dengan pengalamannya tumbuh di Medan, menyebut bahwa ia tidak pernah melihat orang Batak Kristen berburu dengan anjing.
Baca Juga:Ulama Kontroversial: Ceramah Buru Babi di Sumbar Berujung Laporan Polisi
“Pergi ke Padang Panjang, berburu bisa. Mohon maaf bapak ibu, saya besar di Medan, tidak pernah melihat orang Batak Kristen berboncengan dengan anjing,” ujar Buya dalam ceramahnya. Ia juga menambahkan bahwa kebiasaan membawa anjing saat berburu tidak sesuai dengan budaya Minangkabau yang dikenal religius.
Reaksi dari Porbbi Sumbar
Ketua Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi, menjelaskan bahwa pernyataan Buya Zulherwin sangat menyinggung komunitas pemburu babi di Minangkabau.
Menurutnya, anggota Porbbi merasa tersinggung dengan pernyataan Buya yang dianggap menyamakan mereka dengan hewan.
“Pernyataan penceramah itu sangat menyinggung pribadi-pribadi anggota Porbbi. Mereka merasa tidak terima disamakan dengan hewan,” kata Verry pada Jumat (15/11/2024).
Baca Juga:Brimob Polda Sumbar Terjunkan Pasukan Jaga Kamtibmas Pilkada 2024
Verry mengungkapkan, laporan ini diajukan sebagai langkah untuk meredam ketegangan yang mulai memanas di kalangan anggota Porbbi.
- 1
- 2