Ulama Kontroversial: Ceramah Buru Babi di Sumbar Berujung Laporan Polisi

Sampai di mobil itu tak bisa kita membedakan mana yang orang dan mana yang anjing, tambahnya.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 15 November 2024 | 13:34 WIB
Ulama Kontroversial: Ceramah Buru Babi di Sumbar Berujung Laporan Polisi
Ilustrasi babi hutan. [Foto: Suarajatimpost]

SuaraSumbar.id - Seorang ulama asal Sumatera Barat, Buya Zulherwin, menjadi pusat perhatian setelah ceramahnya yang menyinggung tradisi berburu babi di Minangkabau menuai kontroversi.

Akibat pernyataannya, Buya dilaporkan ke Polda Sumbar oleh Persatuan Olahraga Buru Babi (Porbbi) Sumatera Barat atas dugaan ujaran kebencian, Kamis (14/11/2024).

Dalam ceramahnya, Buya Zulherwin mengkritik tradisi berburu babi dengan menggunakan anjing yang umum dilakukan di Sumatera Barat.

Ia membandingkan kebiasaan tersebut dengan pengalamannya selama tumbuh besar di Medan.

Baca Juga:Brimob Polda Sumbar Terjunkan Pasukan Jaga Kamtibmas Pilkada 2024

Buya menyebut bahwa ia tidak pernah melihat orang Batak Kristen berburu bersama anjing seperti yang ia saksikan di Minangkabau.

“Pergi ke Padang Panjang, berburu bisa. Mohon maaf bapak ibu, saya besar di Medan, tidak pernah melihat orang Batak Kristen berboncengan dengan anjing,” ucap Buya dalam ceramahnya, dikutip Jumat (15/11/2024).

Buya juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kebiasaan membawa anjing saat berburu yang menurutnya tidak sesuai dengan nilai budaya Minangkabau yang religius.

Ia bahkan menyampaikan sindiran terkait keberadaan anjing di mobil pemburu yang membuatnya sulit membedakan antara manusia dan hewan.

“Sampai di mobil itu tak bisa kita membedakan mana yang orang dan mana yang anjing,” tambahnya.

Baca Juga:3 Ring Pengamanan Debat Cagub Sumbar, Tim Jibom Sterilisasi Hotel Mercure

Selain itu, Buya Zulherwin meminta para ulama untuk memberikan pemahaman hukum terkait najisnya air liur anjing dalam konteks berburu.

Pernyataan Buya yang dianggap menyinggung komunitas pemburu memicu reaksi keras. Ketua Umum Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi, bersama kuasa hukumnya, Boy London, melaporkan Buya Zulherwin ke Polda Sumbar.

Mereka menilai ceramah tersebut mengandung ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat, khususnya komunitas pemburu babi.

Dalam sebuah unggahan di akun TikTok @BoyLondon, Verry Mulyadi menyebut pelaporan itu sebagai tanggapan terhadap pernyataan yang dinilai provokatif dan menyudutkan.

“Pelaporan video viral oleh Porbbi Sumbar, ujaran kebencian, diduga dilakukan oknum penceramah,” tulisnya dalam caption video tersebut.

Kontroversi ini memicu perdebatan di media sosial. Sebagian masyarakat mendukung laporan yang diajukan oleh Porbbi, sementara sebagian lainnya membela Buya Zulherwin dengan alasan ceramah tersebut merupakan bentuk kritik atas tradisi tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil dalam menangani laporan ini.

Di sisi lain, komunitas pemburu dan pihak pendukung Buya Zulherwin sama-sama menyerukan penyelesaian kasus ini secara bijak dan adil.

Tradisi berburu babi dengan anjing di Minangkabau merupakan salah satu cara masyarakat menjaga lahan pertanian dari hama.

Namun, praktik ini telah lama menjadi perdebatan, terutama dalam konteks pandangan agama dan budaya lokal yang sarat nilai-nilai Islam.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat terkait isu sensitif yang menyangkut tradisi dan kepercayaan masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini