Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil dalam menangani laporan ini.
Di sisi lain, komunitas pemburu dan pihak pendukung Buya Zulherwin sama-sama menyerukan penyelesaian kasus ini secara bijak dan adil.
Tradisi berburu babi dengan anjing di Minangkabau merupakan salah satu cara masyarakat menjaga lahan pertanian dari hama.
Namun, praktik ini telah lama menjadi perdebatan, terutama dalam konteks pandangan agama dan budaya lokal yang sarat nilai-nilai Islam.
Baca Juga:Brimob Polda Sumbar Terjunkan Pasukan Jaga Kamtibmas Pilkada 2024
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat terkait isu sensitif yang menyangkut tradisi dan kepercayaan masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam