Pernyataan Buya yang dianggap menyinggung komunitas pemburu memicu reaksi keras. Ketua Umum Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi, bersama kuasa hukumnya, Boy London, melaporkan Buya Zulherwin ke Polda Sumbar.
Mereka menilai ceramah tersebut mengandung ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat, khususnya komunitas pemburu babi.
Dalam sebuah unggahan di akun TikTok @BoyLondon, Verry Mulyadi menyebut pelaporan itu sebagai tanggapan terhadap pernyataan yang dinilai provokatif dan menyudutkan.
“Pelaporan video viral oleh Porbbi Sumbar, ujaran kebencian, diduga dilakukan oknum penceramah,” tulisnya dalam caption video tersebut.
Baca Juga:Brimob Polda Sumbar Terjunkan Pasukan Jaga Kamtibmas Pilkada 2024
Kontroversi ini memicu perdebatan di media sosial. Sebagian masyarakat mendukung laporan yang diajukan oleh Porbbi, sementara sebagian lainnya membela Buya Zulherwin dengan alasan ceramah tersebut merupakan bentuk kritik atas tradisi tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil dalam menangani laporan ini.
Di sisi lain, komunitas pemburu dan pihak pendukung Buya Zulherwin sama-sama menyerukan penyelesaian kasus ini secara bijak dan adil.
Tradisi berburu babi dengan anjing di Minangkabau merupakan salah satu cara masyarakat menjaga lahan pertanian dari hama.
Namun, praktik ini telah lama menjadi perdebatan, terutama dalam konteks pandangan agama dan budaya lokal yang sarat nilai-nilai Islam.
Baca Juga:3 Ring Pengamanan Debat Cagub Sumbar, Tim Jibom Sterilisasi Hotel Mercure
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat terkait isu sensitif yang menyangkut tradisi dan kepercayaan masyarakat.