SuaraSumbar.id - Seorang buruh bangunan berinisial MA, dikenal dengan panggilan Arya (25), ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Padang setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian di salah satu rumah sakit di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Pelaku yang tinggal di Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Sumatera Barat, berhasil diamankan petugas di wilayah Tarandam, Kecamatan Padang Timur, pada Selasa (12/11) pukul 17.00 WIB.
Kejadian ini bermula ketika korban, seorang perawat yang tengah menjalankan tugas malam di ruang ICU rumah sakit tersebut, menyimpan handbag berisi barang-barang pribadinya di dalam loker khusus di lantai dua.
Saat hendak mengambil barangnya sekitar pukul 06.00 WIB untuk keperluan salat subuh, korban mendapati loker dalam keadaan berantakan dan handbag beserta isinya hilang.
Baca Juga:Tas Handbag Raib di Loker, Perawat ICU Lapor Polisi, Pelaku Ternyata...
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menjelaskan bahwa korban segera menghubungi petugas keamanan untuk memeriksa rekaman CCTV rumah sakit.
Rekaman menunjukkan seorang pria tak dikenal sedang mengambil barang-barang milik korban.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 12 November 2024, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan Arya.
“Dalam penangkapan, petugas berhasil menyita handbag hitam milik korban beserta beberapa barang penting seperti KTP, SIM A dan C, kartu keanggotaan Persatuan Perawat Indonesia, kartu NPWP, dan beberapa dokumen lainnya,” ujar Ipda Yanti.
Pelaku kini telah diamankan di Polresta Padang dan dijerat pasal terkait pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga:Satpam Kampus di Padang Nyambi Jadi Agen Togel Online, Digerebek Saat Rekap di Warkop
Kontributor : Rizky Islam