SuaraSumbar.id - Status aktivitas Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, resmi naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 6 November 2024 pukul 15:00 WIB.
Dengan status ini, sejumlah wilayah di sekitar Gunung Marapi kini masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang memiliki risiko tinggi terkena dampak erupsi.
KRB adalah istilah resmi dalam mitigasi bencana gunung api, yang mengklasifikasikan wilayah berdasarkan tingkat ancaman dari letusan.
Menurut peraturan yang berlaku, masyarakat dilarang melakukan aktivitas dalam radius 4,5 kilometer dari puncak erupsi Gunung Marapi, terutama di area yang termasuk dalam zona KRB.
Baca Juga:Zero Korban! Target Pemprov Sumbar dan BNPB Hadapi Ancaman Erupsi Gunung Marapi
Tingkat Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Marapi:
KRB III: Zona merah ini mencakup wilayah dengan risiko sangat tinggi terkena dampak langsung seperti awan panas, aliran lava, bom vulkanik, gas beracun, dan batu pijar. Dalam zona ini, pembangunan hunian tetap serta kegiatan komersial tidak direkomendasikan.
KRB II: Zona merah muda ini merupakan area yang berpotensi terkena awan panas, hujan abu lebat, lahar, dan gas beracun, meskipun tingkat ancamannya tidak sebesar KRB III.
Berdasarkan data BNPB, beberapa daerah di Kecamatan X Koto (Tanah Datar) seperti Nagari Aie Angek dan Nagari Panyalaian, serta Kecamatan Batipuh yang mencakup Nagari Andaleh dan Nagari Sabu, masuk dalam KRB III dan II.
Di Kabupaten Agam, Kecamatan Sungai Pua dengan Nagari Batu Palano dan Nagari Sungai Pua juga teridentifikasi dalam wilayah berisiko.
Baca Juga:Cara Pemprov Sumbar Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
Menurut Ilham Wahab, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumatera Barat, total ada sembilan kecamatan yang termasuk dalam kawasan rawan bencana Gunung Marapi, yaitu Kecamatan Batipuh, Pariangan, Sungai Tarab, Salimpaung, Tanjung Baru, Sungai Puar, Canduang, dan Baso.
“Wilayah-wilayah ini mencakup KRB I, II, dan III yang mengelilingi Gunung Marapi. Masyarakat di daerah-daerah ini harus waspada dan mematuhi himbauan evakuasi jika situasi semakin kritis,” ujar Ilham, Jumat (8/11).
Dengan meningkatnya status siaga, pemerintah daerah dan BNPB terus berkoordinasi untuk memastikan kesiapan posko pengungsian dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak, demi meminimalkan potensi korban jiwa.
Kontributor : Rizky Islam