Rumah Makan Padang Wajib Berlisensi? Ini Kata LKAAM Sumbar

"Tapi yang jelas, persoalan ini kita koordinasikan dulu," tegas Fauzi, menekankan pentingnya dialog sebelum keputusan diambil.

Chandra Iswinarno
Rabu, 06 November 2024 | 09:00 WIB
Rumah Makan Padang Wajib Berlisensi? Ini Kata LKAAM Sumbar
Penampakan anggota IKM memasang lisensi IKM di rumah makan padang (X)

SuaraSumbar.id - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat memberikan respon terkait polemik penerbitan lisensi untuk Rumah Makan Padang yang ramai diperbincangkan beberapa waktu terakhir.

Polemik ini muncul setelah Ikatan Keluarga Minang (IKM) mengusulkan lisensi untuk mengatur standarisasi rumah makan khas Padang.

Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas dan mengkaji isu tersebut bersama IKM.

“Kita akan membicarakan ini bersama IKM apakah perlu penerbitan lisensi terhadap Rumah Makan Padang,” ujar Fauzi, dikutip hari Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:Rumah dan Surau, Benteng Kokoh Menangkal Candu Judi Online di Minangkabau

Menurut Fauzi, pembahasan mengenai lisensi Rumah Makan Padang ini penting untuk segera dilakukan guna menghindari kegaduhan di masyarakat.

Ia menambahkan bahwa jika lisensi memang diperlukan untuk standarisasi, maka perlu disusun kriteria dan ukuran yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari.

"Tapi yang jelas, persoalan ini kita koordinasikan dulu," tegas Fauzi, menekankan pentingnya dialog sebelum keputusan diambil.

Lebih lanjut, Fauzi mengungkapkan bahwa polemik serupa yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, harus dijadikan pelajaran agar berbagai pihak lebih berhati-hati sebelum membuat langkah yang dapat memicu kontroversi.

Menurutnya, peran LKAAM dalam merespon polemik ini adalah untuk menjaga persatuan di perantauan dan meredakan suasana.

Baca Juga:Heboh Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Jilbab, LKAAM Sumbar Desak Gubenur Tarik Peserta dari Ranah Minang

“Saat ini LKAAM berpandangan yang paling penting ialah meneduhkan suasana agar tidak menimbulkan perpecahan,” tambahnya.

Pernyataan ini diharapkan bisa menenangkan berbagai pihak dan menjadi langkah awal menuju dialog konstruktif antara LKAAM dan IKM terkait lisensi Rumah Makan Padang.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini