Modus Baru? Minibus Disulap, Setengah Ton Ganja Nyaris Lolos ke Sumbar

"Segera kita kabari ya. Akan ada rilis dari Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hokum," ujarnya.

Chandra Iswinarno
Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:36 WIB
Modus Baru? Minibus Disulap, Setengah Ton Ganja Nyaris Lolos ke Sumbar
ILUSTRASI Barang bukti narkoba. [Dok. suara.com/Bowo Raharjo]

SuaraSumbar.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan penyelundupan setengah ton ganja yang hendak dibawa ke wilayah Sumbar. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Pasaman, Jumat (11/10/2024).

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, mengonfirmasi bahwa sekitar 500 kilogram ganja berhasil diamankan.

"Selengkapnya silakan konfirmasi ke BNN. Setahu saya barang dari Aceh," ujar Yudho pada Selasa (15/10/2024).

Menurut laporan, ganja tersebut ditemukan di dalam sebuah minibus yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Baca Juga:Kemiskinan di Pasbar Masih Tinggi, 33 Ribu Jiwa Hidup Miskin

Minibus tersebut dihentikan di Jalan Sungai Pandahan, di depan Rumah Makan Sabar Mananti, Kabupaten Pasaman, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas BNNP Sumbar juga berhasil menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini.

Selain itu, pada hari yang sama, petugas juga menemukan 100 kilogram ganja di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya.

Meskipun telah terjadi penangkapan besar-besaran, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, menyampaikan bahwa ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait operasi ini.

"Segera kita kabari ya. Akan ada rilis dari Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hokum," ujarnya.

Baca Juga:Gerebek Rumah di Gunung Talang, Polisi Tangkap Pria Pengedar Ganja

Operasi ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat, yang sering menjadi jalur penyelundupan barang-barang terlarang.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak