SuaraSumbar.id - Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria berinisial IAM, alias Ivon (39), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja di wilayah Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (8/10/2024) setelah Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.
Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif di lokasi tempat pelaku berada.
"Benar, seorang lelaki dewasa telah kami amankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kecamatan Gunung Talang," ujar Iptu Oon, Kamis (10/10/2024).
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di dalam sebuah rumah di Koto Gaek Guguak.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok segera melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket ganja sebagai barang bukti.
"Satu paket ganja ditemukan di lantai, dan satu paket lagi berada di dalam lemari milik pelaku," ungkap Iptu Oon.
Baca Juga:Polda Sumbar Dirikan Posko Ante-Mortem untuk Identifikasi Korban Longsor di Solok
Barang Bukti yang Diamankan
Selain dua paket ganja, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya, yaitu:
- Satu unit handphone (HP) Samsung warna biru,
- Satu pack kertas linting (paper) yang biasa digunakan untuk menggulung ganja,
- Satu bungkus plastik berisi filter rokok.
Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk mempersiapkan konsumsi narkoba.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui apakah pelaku hanya seorang pengguna atau terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah Solok dan sekitarnya.
"Kami akan terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah ini," tegas Iptu Oon.
Polres Solok Apresiasi Kerjasama Masyarakat
Iptu Oon juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kerjasama masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” ujarnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Solok berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Kontributor : Rizky Islam