Ganja di Balik Lemari: Penyelundupan Narkoba di Solok Terbongkar

"Benar, seorang lelaki dewasa telah kami amankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kecamatan Gunung Talang," ujar Iptu Oon.

Chandra Iswinarno
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:52 WIB
Ganja di Balik Lemari: Penyelundupan Narkoba di Solok Terbongkar
Ilustrasi ganja. [ANTARA/HO-Polres Serang]

SuaraSumbar.id - Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria berinisial IAM, alias Ivon (39), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja di wilayah Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (8/10/2024) setelah Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif di lokasi tempat pelaku berada.

"Benar, seorang lelaki dewasa telah kami amankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kecamatan Gunung Talang," ujar Iptu Oon, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:Tragedi Longsor Tewaskan 13 Penambang di Kabupaten Solok, DPRD Sumbar Desak Evaluasi Tambang Emas Ilegal!

Kronologi Penangkapan

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di dalam sebuah rumah di Koto Gaek Guguak.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok segera melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket ganja sebagai barang bukti.

"Satu paket ganja ditemukan di lantai, dan satu paket lagi berada di dalam lemari milik pelaku," ungkap Iptu Oon.

Baca Juga:Polda Sumbar Dirikan Posko Ante-Mortem untuk Identifikasi Korban Longsor di Solok

Barang Bukti yang Diamankan

Selain dua paket ganja, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya, yaitu:
- Satu unit handphone (HP) Samsung warna biru,
- Satu pack kertas linting (paper) yang biasa digunakan untuk menggulung ganja,
- Satu bungkus plastik berisi filter rokok.

Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk mempersiapkan konsumsi narkoba.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui apakah pelaku hanya seorang pengguna atau terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah Solok dan sekitarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini