Gerebek Rumah di Gunung Talang, Polisi Tangkap Pria Pengedar Ganja

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jorong Sukarami, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Selasa (8/10/2024).

Chandra Iswinarno
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 14:26 WIB
Gerebek Rumah di Gunung Talang, Polisi Tangkap Pria Pengedar Ganja
Ilustrasi ganja. [ANTARA/Ho-Polres Rokan Hulu]

SuaraSumbar.id - Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil menangkap seorang pria berinisial IAM (39) yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jorong Sukarami, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Selasa (8/10/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga menyimpan narkotika jenis ganja. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar Iptu Oon pada Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:Ganja di Balik Lemari: Penyelundupan Narkoba di Solok Terbongkar

Setelah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dicurigai, petugas mendapati sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pelaku menyimpan narkoba.

Tim Spider Satresnarkoba kemudian langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersebut.

"Saat kami lakukan penggeledahan, tersangka berada di dalam rumah dan tidak dapat mengelak. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu paket besar ganja yang disimpan di rumah pelaku," jelas Iptu Oon.

Selain paket ganja tersebut, tim juga menemukan barang bukti lain berupa dua paket ganja yang dibungkus plastik, satu unit handphone, satu pack kertas linting (paper) yang dibungkus dengan plastik klem bening, serta bungkus plastik filter rokok. Seluruh barang bukti diamankan dan disaksikan oleh warga sekitar.

“Kami juga menyita barang bukti tersebut dengan disaksikan oleh masyarakat setempat untuk memastikan transparansi dalam penangkapan ini,” kata Iptu Oon.

Baca Juga:Identitas 22 Korban Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok, 11 Tewas

IAM bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terkait dengan pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini