SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), memperoleh dana hibah sebesar Rp 10,95 miliar dari pemerintah pusat untuk merehabilitasi tujuh infrastruktur jembatan dan irigasi yang terdampak akibat bencana erupsi Gunung Merapi.
Pejabat Sementara Bupati Agam, Endrizal, mengungkapkan bahwa bantuan ini bersumber dari Dana Siap Pakai (DSB) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang dikelola oleh BPBD Agam.
“Bantuan ini sangat penting untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana. Salah satu alokasi terbesar adalah untuk perbaikan darurat jembatan Madang satu dengan anggaran sebesar Rp3,4 miliar,” jelas Endrizal, Senin (14/10/2024).
Selain itu, perbaikan jembatan Kubu Sarunai juga akan mendapatkan alokasi yang sama, yakni Rp3,4 miliar, diikuti oleh perbaikan darurat Tabek Berawal dengan anggaran Rp1,8 miliar.
Rincian Penggunaan Dana Hibah
Perbaikan infrastruktur lainnya meliputi tanggul irigasi Banda Tambuo sebesar Rp500 juta, Banda Gadang Rp750 juta, serta tanggul irigasi Barusuang dan Pincuran Sunsang masing-masing Rp500 juta dan Rp600 juta.
Endrizal menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan percepatan penyelesaian dokumen perencanaan agar pekerjaan rehab dan rekonstruksi dapat dimulai pada awal November 2024.
Selain itu, bantuan untuk 258 unit rumah yang terdampak bencana banjir bandang dan lahar dingin Gunung Merapi juga sudah disetujui oleh BNPB.
Namun, bantuan ini belum bisa disalurkan karena masih menunggu penyelesaian dokumen petunjuk teknis dan data tambahan mengenai penerima bantuan.
Survei dan Pemetaan Lahan Terdampak
Dalam upaya penanganan dampak bencana, survei pemetaan lahan terdampak juga sudah dilakukan. Dari total lahan rusak seluas 103,471 hektare, 94,306 hektare mengalami kerusakan berat, sedangkan 9,165 hektare rusak ringan.
Pemerintah daerah berencana mengalokasikan dana melalui APBN 2024 untuk kegiatan optimalisasi lahan di beberapa kecamatan, termasuk Canduang, Ampek Angkek, Baso, Banuhampu, dan Sungai Pua.
“Dana untuk optimalisasi lahan sudah ada di Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, dan saat ini kita menunggu revisi petunjuk teknis serta MoU dengan TNI untuk pelaksanaan di lapangan,” pungkas Endrizal. (antara)