Bawaslu Bukittinggi: Seluruh Paslon Pilkada 2024 Langgar Aturan Pemasangan APK

Bawaslu bersama pihak terkait memberikan waktu hingga Senin 14 Oktober 2024 untuk penertiban secara mandiri.

Suhardiman
Minggu, 13 Oktober 2024 | 13:21 WIB
Bawaslu Bukittinggi: Seluruh Paslon Pilkada 2024 Langgar Aturan Pemasangan APK
Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi. Bawaslu Kota Bukittinggi (Antara/Al Fatah)

SuaraSumbar.id - Bawaslu Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menyebut seluruh pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2024 melanggar aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, mengatakan ada 177 pelanggaran ditemukan oleh panitia pengawas di kecamatan dan kelurahan, dengan banyak APK dipasang di lokasi yang dilarang, seperti fasilitas umum.

"Berdasarkan data temuan petugas Panwaslu, terbukti semua peserta Pilkada melanggar aturan pemasangan APK di Bukittinggi," katanya melansir Antara, Minggu (13/10/2024).

Aturan dalam SK KPU BKT nomor 309/2024 telah menetapkan tata pemasangan serta lokasi yang dilarang untuk penempatan APK.

"Ada 177 bukti pelanggaran yang kami temukan di lapangan. Secara umum banyak APK dipasang di fasilitas umum dan jelas dilarang dalam aturan KPU," ujarnya.

Bawaslu menemukan 89 pelanggaran APK di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, 56 di Kecamatan Guguk Panjang serta 32 pelanggaran di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh.

Dari data yang Bawaslu, pasangan calon nomor urut 3 Erman Safar-Heldo Aura memiliki pelanggaran terbanyak dengan 116 kasus. Disusul paslon nomor urut 4 Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis dengan 26 pelanggaran.

Paslon nomor 1 Marfendi-Fauzan Haviz mencatatkan 31 kasus, dan paslon nomor 2 Nofil Anoverta-Frisdoreja hanya memiliki empat pelanggaran.

"Data ini berdasarkan identifikasi jajaran Pengawas sebelum surat rekomendasi disampaikan ke KPU Bukittinggi. Fakta di lapangan sampai hari ini bisa saja bertambah dengan dilakukan pemasangan APK baru oleh masing-masing Paslon atau Tim kampanye," ungkapnya.

Pemasangan APK bermasalah itu secara jelas banyak terlihat dipasang di tiang listrik, taman kota, batang pohon, balai pemuda, pagar, tembok hingga fly over atau jalan layang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak