SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumbar mengungkapkan masalah serius terkait banyaknya warga korban bencana banjir bandang lahar dingin akibat erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam yang hingga saat ini belum menerima bantuan.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. "Hari ini kami menerima banyak keluhan masyarakat. Bahkan mereka yang secara simbolis menerima bantuan dari Presiden, dananya hingga saat ini belum bisa dipakai. Datanya masih diuji publik serta belum ada SK dari pemerintah daerah juga," katanya, Kamis (10/10/2024).
Ombudsman Sumbar melakukan monitoring untuk mempercepat penerbitan dokumen penting bagi warga terdampak bencana yang terjadi pada Mei 2024 lalu.
"Banyak masyarakat korban bencana terbantu dengan kegiatan ini. Ada sekitar 200 produk dokumen penting diterbitkan," katanya.
Menurut Adel, masih ada sejumlah dokumen administratif, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan ijazah, yang belum dapat diganti akibat kerusakan atau kehilangan. Pihak Ombudsman Sumbar menegaskan pentingnya layanan afirmatif dengan metode jemput bola dalam membantu masyarakat.
"Bagaimana mungkin warga yang jelas menjadi korban bencana harus memikirkan di mana dokumennya saat musibah terjadi? Korban tidak harus datang ke tempat pelayanan; sebaliknya, mereka harus didatangi," tegasnya.
Adel juga menekankan pentingnya informasi yang memadai mengenai bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat terdampak.
"Harus ada kepastian kapan layanan itu didapat masyarakat. Kami mendorong penyelesaiannya," ujar Adel.
Ia menjelaskan bahwa sudah ada program strategis dari pemerintah pusat dan Presiden untuk berbagai infrastruktur seperti sawah, rumah, sekolah, dan jembatan.
Contohnya, bantuan sebesar Rp 11 miliar untuk cetak sawah masih terhambat masalah teknis di Dinas Pertanian Sumbar.
"Info yang kami terima, Rp 11 miliar untuk cetak sawah dari provinsi masih melakukan tahapan teknis. Ini kami minta dipercepat, agar warga tidak kehilangan kepercayaan kepada pemerintah," pungkasnya. (antara)