SuaraSumbar.id - Kasus pencabulan yang melibatkan seorang dukun berinisial AL (48) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, terungkap setelah seorang wanita berinisial U bersama suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lima Puluh Kota.
Pelaku diduga menggunakan modus pengobatan supranatural untuk menipu korban dan memaksa melakukan hubungan badan dengan alasan ritual penyembuhan.
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Hendra, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal pada Juli 2024 ketika korban U, warga Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, mendatangi pelaku bersama suaminya untuk mencari pengobatan.
Korban mengeluh sakit di bagian perut yang tidak kunjung sembuh, dan berharap pelaku dapat menggunakan “ilmu supranatural”-nya untuk menyembuhkan.
Baca Juga:Dukun Cabul di Lima Puluh Kota Ditangkap, Modus Ritual Pengobatan Supranatural
Modus Pengobatan Santet Genderuwo
Pelaku AL, yang mengaku sebagai dukun, mengatakan bahwa penyakit yang diderita korban disebabkan oleh pengaruh santet yang dikirimkan seseorang menggunakan makhluk halus sejenis Genderuwo.
Untuk mengusir pengaruh buruk tersebut, pelaku menawarkan ritual penyembuhan yang tidak masuk akal, seperti bermeditasi sambil berhubungan badan dengan Genderuwo di tepi sungai pada tengah malam.
"Pelaku menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa satu-satunya cara untuk sembuh adalah melakukan hubungan badan di tengah ritual. Jika tidak dilakukan, penyakit tersebut akan semakin parah dan juga bisa menular ke suaminya," ungkap AKP Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).
Namun, karena merasa takut dan enggan mengikuti arahan pelaku yang tidak wajar, korban sempat menolak.
Baca Juga:Pelarian Berakhir di Kamar Mandi: Perampok dan Pembunuh Pedagang Emas di Limapuluh Kota Diciduk
Pelaku pun mengubah modusnya dengan mengatakan bahwa korban harus bermeditasi sambil ditemani oleh pelaku dan tetap melakukan hubungan badan dengannya sebagai bagian dari ritual.
Suami Korban Dikelabui
Pada hari yang telah ditentukan, korban datang bersama suaminya dan adik iparnya ke lokasi yang ditetapkan oleh pelaku, yakni di tepi sungai yang terpencil. Pelaku meminta agar suami dan adik korban bermeditasi di tempat lain, yakni di bawah pohon beringin di atas tebing sungai, sambil memegang telur yang disebut sebagai "media penangkal santet." Sementara itu, korban ditinggalkan berdua bersama pelaku.
“Pelaku sengaja memisahkan korban dari suami dan adiknya dengan dalih bahwa proses meditasi tidak boleh diganggu dan hanya bisa dilakukan di area yang sepi. Korban yang sudah ketakutan akhirnya pasrah dan mengikuti semua arahan pelaku,” jelas Hendra.
Korban awalnya ingin membatalkan ritual tersebut, namun pelaku kembali menakut-nakuti dengan mengatakan bahwa jika ritual tidak dilanjutkan, pengaruh santet tersebut akan membahayakan nyawanya dan juga suaminya.
Takut dan terintimidasi, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk melakukan hubungan badan dengan dalih menyelesaikan ritual pengobatan.
Penipuan Terbongkar, Korban Lapor Polisi
Setelah beberapa bulan berlalu, korban merasa penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh. Ia akhirnya sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan pelecehan seksual oleh pelaku.
Korban pun memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Marah dan merasa ditipu, suami korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Lima Puluh Kota.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dari sejumlah saksi serta memeriksa korban. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan kini sedang menjalani proses hukum,” ungkap Hendra.
Waspada Modus Pengobatan Palsu
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari pengobatan alternatif, terutama yang berkedok supranatural.
Polisi meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan klaim supranatural yang tidak masuk akal dan segera melapor jika mendapati tindakan yang mencurigakan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya pada pengobatan yang melibatkan ritual aneh atau melanggar norma. Pastikan mencari informasi dari pihak berwenang sebelum menjalani pengobatan semacam ini," tutup Hendra.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Lima Puluh Kota, dan polisi terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang pernah ditipu oleh pelaku dengan modus serupa.
Kontributor : Rizky Islam