SuaraSumbar.id - Sejumlah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota periode 2019-2024 hingga kini belum mengembalikan aset daerah yang berada dalam penguasaan mereka.
Sekretaris DPRD Limapuluh Kota, Fiddria Fala, mengungkapkan pihaknya telah dua kali mengirimkan surat kepada para mantan anggota DPRD tersebut untuk mengembalikan aset yang dipinjam selama masa jabatan mereka. Namun, hingga saat ini belum seluruh aset tersebut dikembalikan.
"Beberapa aset seperti laptop, drone, dan kendaraan roda empat masih belum dikembalikan," ujar Fiddria kepada media seusai Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia pada HUT Kemerdekaan RI ke-79, Jumat (16/8/2024).
Untuk menindaklanjuti hal ini, DPRD Limapuluh Kota berencana mengirimkan surat ketiga dalam waktu dekat.
Baca Juga:DPRD Bukittinggi Belum Ambil Tindakan Resmi Terkait Anggota Diduga Terlibat Video Viral
Jika sampai surat ketiga aset-aset tersebut belum juga dikembalikan, DPRD akan mempertimbangkan langkah-langkah lain, termasuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami akan kirimkan surat ketiga dan juga melakukan koordinasi dengan pihak lain untuk memastikan pengembalian aset tersebut,” tambah Fiddria.
Kontributor : Rizky Islam