SuaraSumbar.id - Penyelidikan mendalam tengah dilakukan oleh kepolisian setempat terhadap Indra Septiarman (IS), tersangka utama dalam kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Mayat Nia ditemukan tanpa busana dan terkubur di perkebunan Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam pada 8 September.
Indra pria kelahiran 1998, yang memiliki catatan kriminal sebelumnya termasuk kasus narkotika dan pencabulan, saat ini masih buron.
Polres Padang Pariaman bersama Polda Sumatera Barat terus berupaya melakukan pengejaran sejak dia diketahui melarikan diri ke hutan di wilayah Kayu Tanam.
Baca Juga:Saksi: Pelaku Sempat Buntuti Nia Penjual Gorengan Sebelum Membunuh
Desi Novita, Wali Korong Pasa Galombang, mengungkapkan bahwa Indra bukan kali pertama terlibat dalam tindak kriminal.
“Dia pernah ditahan di Lapas Anak Solok karena kasus pencabulan,” kata Desi.
Dia menambahkan, kehidupan Indra sejak kecil sudah penuh dengan tantangan.
Ayahnya seorang supir sering meninggalkannya sendirian di rumah, sementara ibunya meninggal ketika dia masih kecil.
“Kehilangan ibu di usia muda dan kurangnya pengawasan dari keluarga mungkin berkontribusi terhadap jalur hidupnya yang bermasalah,” tambah Desi.
Baca Juga:Polisi Buru Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Warga Diimbau Beri Informasi
Kasus tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari ini menambah daftar panjang kejahatan yang mengguncang komunitas setempat, sekaligus menyoroti tantangan dalam mengelola residivis dengan latar belakang tindak kriminal berat.
Polisi masih memburu Indra Septiarman dan meminta informasi dari masyarakat yang mungkin mengetahui keberadaannya.
Kontributor : Rizky Islam