SuaraSumbar.id - Mall Pelayanan Publik (MPP) Padang kembali memperluas spektrum layanannya dengan menambah dua gerai baru, yakni layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan izin keramaian, yang sebelumnya hanya tersedia di kantor Polresta Padang. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Padang, Swesti Fanloni, mengatakan bahwa penambahan ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih efektif dan terintegrasi.
"Kami ingin semua instansi pemerintah yang menyediakan pelayanan publik terintegrasi di MPP," ujar Swesti pada Selasa (17/9/2024).
Dengan adanya gerai baru ini, masyarakat Padang kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk mengurus SKCK dan izin untuk kegiatan masyarakat.
Baca Juga:Lalu Lintas Padang-Painan Kembali Normal Usai Evakuasi Pohon Durian Tumbang
Swesti mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan di MPP Plaza Andalas, selain di kantor Polresta.
Selain layanan dari Polresta Padang, MPP Plaza Andalas juga menawarkan layanan dari berbagai instansi lain seperti Kejaksaan Negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), BPJS Kesehatan, dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Layanan ini tersedia mulai Senin hingga Jumat dari pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB di lantai lima Plaza Andalas.
"Ini adalah langkah kami dalam menyediakan layanan yang nyaman, ramah, dan representatif untuk masyarakat Padang," tambah Swesti.
Penambahan layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan publik di satu lokasi yang terpadu.
Baca Juga:Cuaca Ekstrem Terjang Padang, BMKG Peringatkan Risiko Bencana Hidrometeorologi
Kontributor : Rizky Islam