SuaraSumbar.id - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) 2X11 Anam Lingkuang, Kabupaten Padang Pariaman, membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran dibuka hingga 28 September 2024, dengan target merekrut 35 orang Pengawas TPS.
Andri Saputra, Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwascam, menjelaskan bahwa jumlah pengawas yang dibutuhkan untuk Pilkada ini lebih sedikit dibandingkan Pemilu sebelumnya, di mana saat itu direkrut 53 pengawas TPS. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian jumlah TPS yang berkurang.
"Kita telah buka perekrutan pengawas TPS dari 12 September hingga 28 September 2024. Jumlah pengawas yang dibutuhkan sebanyak 35 orang," kata Andri Saputra, Sabtu (14/9//2024).
Baca Juga:KPU Pasaman Barat Tetapkan 893 TPS untuk Pilkada 2024 dengan 6.251 Petugas KPPS
Setelah pendaftaran ditutup, proses penelitian kelengkapan berkas akan dilakukan. Pengumuman kelulusan administrasi dijadwalkan pada 11 Oktober 2024, diikuti dengan tahapan wawancara yang akan berlangsung dari 12 Oktober hingga 22 Oktober 2024.
Pelantikan pengawas TPS direncanakan berlangsung pada 3 hingga 4 November 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Aswar Mardin, mengungkapkan bahwa perekrutan pengawas TPS dilakukan di seluruh 17 kecamatan di Padang Pariaman.
"Jumlah TPS di Padang Pariaman sebanyak 1356 TPS dan dibutuhkan pengawas TPS sebanyak itu pula," kata Aswar Mardin.
Jika perekrutan belum terpenuhi di beberapa wilayah, akan ada perpanjangan pendaftaran dari 5 November hingga 20 November 2024.
Baca Juga:KPU Pasaman Barat Cari 6.251 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024, Ini Tanggal Pendaftarannya
Dengan perekrutan ini, Bawaslu berharap proses pengawasan Pilkada 2024 di Padang Pariaman dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kontributor : Rizky Islam