SuaraSumbar.id - KPU Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah mengumumkan kebutuhan sebanyak 6.251 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menghadapi Pilkada tahun 2024.
Pendaftaran petugas KPPS ini akan dimulai pada tanggal 17 September mendatang, menurut KPU setempat.
Fitrawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pasaman Barat, mengatakan bahwa 896 tempat pemungutan suara (TPS) akan didirikan di 11 kecamatan dan 90 nagari di wilayah tersebut, dengan setiap TPS dijaga oleh tujuh anggota KPPS.
“Kami mengundang warga Pasaman Barat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam menjaga integritas proses demokrasi lokal,” ujar Fitrawati.
Baca Juga:KPU Pasaman Barat Persiapkan Logistik Pilkada, Gudang Katimaha Jadi Andalan
Pendaftaran anggota KPPS akan dibuka dari tanggal 17 hingga 28 September, diikuti oleh serangkaian seleksi administrasi dan penelitian kelayakan calon yang berlangsung hingga akhir Oktober.
Pengumuman hasil seleksi dan penugasan resmi anggota KPPS akan diumumkan pada tanggal 7 November, bersamaan dengan pelantikan mereka.
KPU Pasaman Barat juga memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran dan seleksi anggota KPPS akan dilakukan secara transparan.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota KPPS melalui portal KPU serta secara langsung di Kantor KPU Kabupaten Pasaman Barat.
"Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman Barat diikuti oleh empat pasangan calon dari berbagai koalisi partai. Partisipasi masyarakat dalam proses Pilkada sangat krusial untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak," tambah Fitrawati.
Baca Juga:Tak Jadi Lawan Kotak Kosong, KPU Dharmasraya Terima Pendaftaran ADi-Romi
Dengan demikian, KPU Pasaman Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi tidak hanya sebagai pemilih tetapi juga sebagai bagian dari penyelenggaraan Pilkada yang adil dan demokratis.
Kontributor : Rizky Islam