SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
Dua paslon yang telah resmi mendaftar yaitu Mahyledi-Vasco dan Epyardi Asda-Ekos Albar, kini telah memenuhi syarat administrasi yang dibutuhkan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyampaikan, “Hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa kedua paslon telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Sesuai dengan tahapan, KPU Sumbar telah menetapkan bahwa kedua paslon ini memenuhi syarat.”
Hasil verifikasi ini telah disampaikan kepada kedua paslon dan Bawaslu Sumbar serta diumumkan kepada publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan terkait keabsahan persyaratan paslon.
Baca Juga:Tinta Gambir Inovasi Universitas Andalas Kembali Dipakai dalam Pilkada 2024
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program paslon yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar.
Masyarakat Sumbar yang ingin memberikan tanggapan dan masukan dapat mengakses laman resmi infopemilu.kpu.go.id.
Di situs ini, masyarakat dapat memilih fitur "tanggapan terhadap pasangan calon pemilihan kepala daerah" dan diharuskan mengisi data identitas diri serta mengunggah dokumen bukti yang relevan untuk mendukung tanggapan atau masukan mereka.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menyampaikan tanggapan dan masukan. Ini adalah bagian dari proses demokrasi yang penting untuk memastikan bahwa semua calon yang bertarung dalam Pilkada benar-benar memenuhi semua persyaratan yang ada,” jelas Ory Sativa.
KPU Sumbar akan menindaklanjuti setiap tanggapan dan masukan dari masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan paslon.
Baca Juga:Satu Nagari Satu Wirausaha: Gebrakan Mahyeldi-Vasko untuk Ekonomi Sumbar Mandiri
Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada di Sumatera Barat, menjadikan pemilihan kepala daerah lebih transparan dan akuntabel.
Kontributor : Rizky Islam