Pemprov Sumbar Beri Masyarakat Keringanan Pajak Kendaraan hingga November 2024, Ini Rinciannya

Pemprov Sumbar kembali memberlakukan insentif pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat yang menunggak pajak.

Riki Chandra
Rabu, 11 September 2024 | 16:13 WIB
Pemprov Sumbar Beri Masyarakat Keringanan Pajak Kendaraan hingga November 2024, Ini Rinciannya
Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, saat mengapresiasi pembayar pajak. [Dok.Biro Adpim Pemprov Sumbar]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali memberlakukan insentif pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat yang menunggak pajak.

Kebijakan ini diberlakukan karena perekonomian masyarakat sempat terdampak pandemi Covid-19, serta bencana alam seperti banjir, longsor, dan gempa yang melanda wilayah Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebutkan bahwa insentif ini diberikan untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa memberatkan mereka.

“Kami menyadari bahwa ekonomi masyarakat sangat terpukul akibat pandemi dan bencana alam. Oleh karena itu, kami hadir dengan kebijakan yang meringankan beban pajak,” kata Mahyeldi, Rabu (11/9/2024).

Pemprov Sumbar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Sumbar), kembali memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau pemutihan dari 21 Agustus hingga 30 September 2024.

Mahyeldi menekankan bahwa kebijakan ini akan berdampak positif bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak.

"Dengan kebijakan ini, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajaknya saja tanpa dikenakan denda," jelas Mahyeldi.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon mengatakan, insentif ini tidak hanya meringankan beban pajak masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Ada empat kategori pemutihan yang diberlakukan, termasuk pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pajak progresif.

"Pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak atau ingin melakukan balik nama kini memiliki kesempatan besar untuk memanfaatkan pemutihan ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini