Akhir Konflik Pj Wako Pariaman dengan Puluhan ASN, Ada yang Kena Sanksi Berat?

Konflik antara Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, dengan 38 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pariaman berakhir damai.

Riki Chandra
Sabtu, 07 September 2024 | 19:15 WIB
Akhir Konflik Pj Wako Pariaman dengan Puluhan ASN, Ada yang Kena Sanksi Berat?
Plt Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal (dua kiri) saat jumpa pers di Pariaman. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Konflik antara Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, dengan 38 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pariaman berakhir damai.

Sebelumnya, muncul penolakan terhadap kepemimpinan Pj Wali Kota Pariaman, Roberia. Pada 29 Februari 2024, ASN tersebut bahkan sempat menandatangani surat penolakan yang kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pejabat yang terlibat dalam penolakan tertulis terhadap Pj Wali Kota Pariaman dikenakan sanksi berat. Namun, Pj Wali Kota Pariaman memilih untuk tidak memberikan sanksi karena adanya pengakuan dan permintaan maaf dari para pejabat terkait. Persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminurizal, dikutip Sabtu (7/9/2024).

Para ASN yang terlibat sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka seharusnya mendapatkan sanksi berat seperti penurunan jabatan hingga pemberhentian status ASN. Namun, langkah ini tak diambil berkat tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Sebelum keputusan damai tercapai, Pj Wali Kota Pariaman sempat melakukan pertemuan dengan beberapa pejabat di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi seperti Plt Sekda Yaminurizal, Asisten II Elfis Candra, Inspektur Alfian Harun, serta beberapa kepala OPD lainnya.

"Dengan adanya keputusan ini, maka berakhir sudah konflik antara sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Pariaman dan Pj Wali Kota Pariaman. Keputusan ini sebagai bentuk pembinaan demi menciptakan hubungan yang lebih baik ke depannya," jelas Yaminurizal.

Yaminurizal juga menambahkan bahwa kedua pihak kini menyadari pentingnya menjaga suasana kondusif di Kota Pariaman dan berusaha untuk memperbaiki komunikasi yang sempat terhambat. "Sekarang, mari kita bersama-sama melihat Kota Pariaman yang lebih baik ke depan," katanya. (Antara)

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak