Anak Buah Terlibat Kasus Perampokan Mobil Bawa ATM di Padang Pariaman, Kapolda Sumbar: Kami Minta Maaf!

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian ATM.

Riki Chandra
Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:01 WIB
Anak Buah Terlibat Kasus Perampokan Mobil Bawa ATM di Padang Pariaman, Kapolda Sumbar: Kami Minta Maaf!
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat menggelar konfrensi pers kasus perampokan uang ATM. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian ATM.

Perampokan ini sebelumnya terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Total uang yang diangkut mobil tersebut mencapai 6,2 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 1,1 miliar sudah dimasukkan ke ATM. Sisanya tinggal Rp 5,1 miliar. Sedangkan yang dipindahkan ke mobil pelaku berjumlah Rp 2,5 miliar.

Suharyano menegaskan, Polda Sumbar tidak akan menutup-nutupi anggotanya yang melakukan pelanggaran dan tindakan pidana. Hal ini sebagai upaya pembersihan secara internal di institusi Polri.

"Memang Polri saat ini sedang melakukan pembersihan internal. Maksudnya, tidak akan segan-segan menindak secara tegas anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan, terutama pelanggaran hukum pidana," katanya saat konferensi pers, Rabu (28/8/2024).

Dalam kasus perampokan ini, ada tiga pelaku yang telah berhasil ditangkap. Dua di antaranya adalah oknum anggota Polda Sumbar yakni Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21).

Sedang satu pelaku lainnya adalah warga sipil berinisial HS (38). Ketiga saat ini masih dalam pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Suharyano mengatakan sesuai kebijakan pimpinan Polri, saat ini adalah era keterbukaan. Sehingga andaikata ada peristiwa apapun terlibat atau tidak terlibatnya anggota Polri, tidak akan ditutupi.

"Sehingga di dalam kasus ini, pastinya, sekali lagi, kami atas nama pimpinan Polri dan atas nama institusi Polri menyampaikan turut perhatian dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Karena ternyata dalam peristiwa ini ada oknum Polri yang terlibat di dalamnya," ungkapnya.

"Tetapi ini adalah oknum anggota Polri yang terlibat di dalam suatu tindak pidana. Ada perbuatan pasti ada juga sanksi yang ditimpakan kepada siapa yang berbuat penyimpangan atau pelanggaran hukum itu," sambung Jenderal bintang dua itu.

Tindakan tegas di internal itu, lanjut Suharyano, sehingga polisi yang melayani masyarakat juga harus bersih. Dengan demikian, situasi kamtibmas akan terjaga dengan baik.

"Ini juga dalam rangka menjawab pertanyaan masyarakat kepada Polri sendiri yang saat ini posisinya sudah pada posisi yang signifikan. Bahwa masyarakat percaya kepada pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan Polri, baik itu harkamtibmas, penegak hukum, maupun melindungi, mengayomi masyarakat," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini