SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) tegas menolak aturan yang diduga mewajibkan Paskibraka wanita melepas hijab dalam upacara HUT RI ke-79 yang akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar mengatakan, bahwa kebijakan tersebut tidak didukung oleh satu pun ulama.
Gusrizal mengimbau umat Islam untuk memboikot kegiatan yang mendukung kebijakan yang dianggap memusuhi ajaran agama Islam, termasuk aturan yang mewajibkan Paskibraka wanita membuka jilbab.
"Kalau tetap seperti itu, umat Islam kita imbau untuk memboikot kegiatan-kegiatan yang didalamnya ada kebijakan yang membenci ajaran agama Islam," katanya kepada SuaraSumbar.id, Rabu (14/8/2024).
Ia menegaskan, umat Islam tidak boleh ikut serta dalam kegiatan yang dianggap maksiat dan durhaka kepada Allah SWT demi memenuhi tuntutan manusia.
Gusrizal mempertanyakan asal usul kebijakan yang mewajibkan Paskibraka wanita untuk membuka jilbab.
"Yang harus kita pertanyakan siapa yang membuat dan dari mana aturan itu muncul. Selama ini dan sudah bertahun-tahun, tidak ada masalah (Paskibraka buka jilbab). Berarti ada orang-orang didalam pengambil kebijakan itu menganut Islamophobia," katanya.
Menurutnya, aturan semacam itu belum pernah ada sebelumnya dan tampaknya dibuat oleh orang-orang yang memiliki pandangan Islamophobia. Ia juga menuntut agar orang-orang yang bertanggung jawab atas kebijakan ini diusut karena telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.
Lebih lanjut, Gusrizal menyatakan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar yang menjamin kebebasan setiap anak bangsa untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing.
"Apa maksud orang ini memunculkan aturan-aturan ini yang sikapnya tidak memunculkan seorang negarawan dan mengerti makna Pancasila dan jelas bertolak belakang dengan umat Islam," tegasnya.
Buya Gusrizal juga meminta pertanggungjawaban dari pihak yang mendampingi anak-anak Paskibraka yang dipaksa membuka jilbab, terutama di Sumatera Barat, di mana hijab telah menjadi bagian dari pendidikan sejak dini.
MUI Sumbar menyerukan umat Islam untuk bersatu menolak segala tindakan yang dianggap memusuhi ajaran Islam. Gusrizal juga menyoroti ketidakrasionalan kebijakan yang mewajibkan Paskibraka wanita untuk membuka jilbab, sementara polisi dan tentara sudah diperbolehkan berhijab dalam menjalankan tugasnya.
"Hanya seorang penggerek bendera harus buka jilbab. Polisi sudah berhijab, tentara sudah berhijab, berarti pergi perang boleh pakai jilbab dong. Masa seorang penggerek bendera harus buka jilbab. Saya yakin orang memiliki pemikiran seperti itu adalah orang yang memusuhi Islam dan bangsa ini," pungkasnya.
Sebelumnya, kabar mengejutkan muncul di media sosial terkait dugaan anggota Paskibraka 2024 perempuan yang beragama Islam diminta melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Beberapa foto yang beredar memperlihatkan semua anggota Paskibraka perempuan 2024 tampil tanpa jilbab, memicu polemik di kalangan netizen.
Salah satunya adalah Maulia Permata Putri, siswi kelas XI di SMAN 1 Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), yang terpilih sebagai salah satu Tim Paskibraka Nasional tahun 2024.
Maulia akan bertugas sebagai pembawa baki bendera pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.
Menurut Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI), terdapat 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang biasa mengenakan hijab.
Namun, mereka tidak menggunakan jilbab saat acara pengukuhan di Istana Negara pada Selasa (13/8). Selama proses pemusatan latihan hingga gladi resik, para anggota yang berhijab ini tetap mengenakan jilbab.
Kondisi ini menimbulkan spekulasi adanya tekanan atau aturan tertentu yang membuat Paskibraka perempuan 2024 harus melepaskan jilbab saat pengukuhan. Wasekjen PPI, Irwan Indra, mengungkapkan bahwa banyak pihak dari provinsi yang merasa keberatan dengan situasi ini.
Irwan juga menjelaskan bahwa sejak 2022, pembinaan anggota Paskibraka berada di bawah kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kebijakan tersebut.