SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) tegas menolak aturan yang diduga mewajibkan Paskibraka wanita melepas hijab dalam upacara HUT RI ke-79 yang akan digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar mengatakan, bahwa kebijakan tersebut tidak didukung oleh satu pun ulama.
Gusrizal mengimbau umat Islam untuk memboikot kegiatan yang mendukung kebijakan yang dianggap memusuhi ajaran agama Islam, termasuk aturan yang mewajibkan Paskibraka wanita membuka jilbab.
"Kalau tetap seperti itu, umat Islam kita imbau untuk memboikot kegiatan-kegiatan yang didalamnya ada kebijakan yang membenci ajaran agama Islam," katanya kepada SuaraSumbar.id, Rabu (14/8/2024).
Ia menegaskan, umat Islam tidak boleh ikut serta dalam kegiatan yang dianggap maksiat dan durhaka kepada Allah SWT demi memenuhi tuntutan manusia.
Gusrizal mempertanyakan asal usul kebijakan yang mewajibkan Paskibraka wanita untuk membuka jilbab.
"Yang harus kita pertanyakan siapa yang membuat dan dari mana aturan itu muncul. Selama ini dan sudah bertahun-tahun, tidak ada masalah (Paskibraka buka jilbab). Berarti ada orang-orang didalam pengambil kebijakan itu menganut Islamophobia," katanya.
Menurutnya, aturan semacam itu belum pernah ada sebelumnya dan tampaknya dibuat oleh orang-orang yang memiliki pandangan Islamophobia. Ia juga menuntut agar orang-orang yang bertanggung jawab atas kebijakan ini diusut karena telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.
Lebih lanjut, Gusrizal menyatakan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar yang menjamin kebebasan setiap anak bangsa untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing.
"Apa maksud orang ini memunculkan aturan-aturan ini yang sikapnya tidak memunculkan seorang negarawan dan mengerti makna Pancasila dan jelas bertolak belakang dengan umat Islam," tegasnya.
Buya Gusrizal juga meminta pertanggungjawaban dari pihak yang mendampingi anak-anak Paskibraka yang dipaksa membuka jilbab, terutama di Sumatera Barat, di mana hijab telah menjadi bagian dari pendidikan sejak dini.
- 1
- 2