"Namun, sampai di lokasi, korban langsung dipaksa melakukan tindak asusila hingga disodomi," terang F. Korban juga mengaku mendapat ancaman fisik dari pelaku jika tidak menuruti keinginannya.
Dengan penanganan yang sedang berlangsung, Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Dua Guru MTI Canduang Agam Sodomi Siswa, Korban Bertambah Jadi 45 Orang