Penyelidikan Kematian Pelajar SMP Afif Maulana Tunggu Hasil Autopsi Ulang, Ini Penjelasan Polresta Padang

Polresta Padang menunggu hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh tim forensik untuk melanjutkan penyelidikan terhadap kasus kematian Afif Maulana.

Riki Chandra
Jum'at, 09 Agustus 2024 | 06:10 WIB
Penyelidikan Kematian Pelajar SMP Afif Maulana Tunggu Hasil Autopsi Ulang, Ini Penjelasan Polresta Padang
Suasana ekshumasi makam Afif Maulana di Padang. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Polresta Padang menunggu hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh tim forensik untuk melanjutkan penyelidikan terhadap kasus kematian Afif Maulana. Pelajar SMP itu ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji Padang dua bulan lalu.

Proses ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana sudah dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) pada Kamis (8/8/2024).

"Ekshumasi telah dilakukan tadi, sekarang statusnya kami menunggu hasil autopsi dari ahli forensik tersebut untuk melanjutkan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putera.

Menurutnya, jika ada fakta baru, hasil autopsi dari ahli forensik akan menentukan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya dalam peristiwa kematian Afif Maulaian.

"Jika ada fakta baru maka penyelidikan akan berkembang sesuai dengan fakta baru dari ahli forensik tersebut," katanya.

Ia mengatakan, autopsi yang dilakukan forensik kali ini harusnya bisa membuktikan transparansi dan profesionalitas yang dilakukan oleh Polisi, sebab dilakukan oleh tim di luar Kepolisian sebagaimana keinginan pihak keluarga AM.

"Dalam kasus ini sebelumnya sudah dilakukan otopsi oleh Biddokes Polri, namun pihak keluarga korban ingin otopsi dilakukan oleh tim di luar Polri sehingga hari ini dilakukan ekshumasi," jelasnya.

Sebaliknya, jika hasil otopsi tidak mengeluarkan fakta baru maka penyelidikan dilanjutkan dengan dasar yang sama. Sebab, sepanjang proses penyelidikan yang berjalan sampai saat ini belum ditemukan pidana terkait kematian Afif Maulana.

Hal itu sekaligus telah membantah tudingan yang menyebutkan Afif Maulana tewas karena dugaan penganiayaan oleh aparat Kepolisian.

Deddy mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 85 saksi yang terdiri dari anggota Polisi, saksi umum, serta saksi kunci. Saksi kunci adalah remaja yang bersama dengan korban Afif Maulana saat kejadian, dan mereka berdua berboncengan sepeda motor.

Sebelumnya diberitakan, Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana pada Kamis (8/8/2024). Langkah ini ditujukan untuk membuktikan secara forensik penyebab kematian pelajar tersebut.

Tim forensik telah merampungkan autopsi ulang jenazah Afif Maulana di RSUP M Djamil Padang. Sebanyak 19 sampel jaringan dari jenazah Afif Maulana dikumpulkan dan akan dikirim ke laboratorium.

Lima dokter forensik yang diketuai oleh Ade Firmansyah Sugiharto terlibat dalam penanganan autopsi ulang tersebut. Tim ini berasal dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).

"Saat ini kami sudah kumpulkan ada 19 sampel yang terdiri dari tiga sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kami lanjutkan untuk pemeriksaan histopatologi forensik dan pemeriksaan diatom," ujar Ade saat konferensi pers, Kamis (8/8/2024).

Untuk pemeriksaan histopatologi, kata Ade, sampel akan dikirimkan untuk diproses menjadi slide pemeriksaan di Laboratorium Patologi Anatomik FKUI RSCM. Sementara untuk pemeriksaan diatom, akan dikirim sampel di dua tempat laboratorium.

"Pemeriksaan diatom akan kami kirimkan sampelnya yakni Puslabfor Mabes Polri dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga Surabaya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak