SuaraSumbar.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial M mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial di Kantor Camat Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia mengaku tidak sanggup memenuhi uang yang diduga diminta oleh camat.
Buntut pengunduran diri Kasi Kesejahteraan Sosial ini, Inspektorat Kota Padang pun turun tangan melakukan pemeriksaan. Camat Nanggalo yang diperiksa berinisial R beserta seluruh jajarannya.
"Tim turun melakukan pemeriksaan khusus. Dipanggil semuanya di Camat Nanggalo, termasuk yang jabatan struktural," ujar Inspektur Kota Padang, Arfian, Selasa (6/8/2024).
Pemeriksaan ini, kata Arfian, untuk mendalami pernyataan Kasi Kesejahteraan Sosial tersebut. Dari keterangan sementara, yang bersangkutan tidak tahan karena diduga selalu dimintai uang oleh camat.
"Kami dalami. Karena sepihak saja pernyataan dari dia. Apakah betul seperti itu Pak Camat," ungkapnya.
Arfian belum mengetahui nominal uang yang diminta dan diperuntukkan untuk apa. Maka itu, Inspektorat turun untuk mengklarifikasi kasus ini.
"Keperluan tidak disebutkan. Kami dalami. Hari ini dilakukan pemanggilan," katanya.
Sebelumnya, surat pengunduran diri Maidarnisyah beredar. Surat itu tertanggal 25 Juli 2024.
Kontributor: Saptra S