SuaraSumbar.id - Masa jabatan Yefri Heriani sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), berakhir. Posisi Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Sumbar kini dijabat Asisten Muda II, Adel Wahidi.
Yefni Heriani sudah menuntaskan masa tugas selama lima tahun periode 2019-2024 sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
"Transisi periodesasi tengah berjalan ditubuh Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat. Per 1 Agustus 2024 kemarin, Ibu Yefri Heriani telah menyelesaikan masa tugasnya selama lima tahun, 2019-2024," ujar Kepala Keasistenan Pencegahan, Rahmadian Novert dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Sebagai gantinya, terang Rahmadian, di perwakilan telah menerima Surat Perintah Tugas Nomor 1146/KP.07.01/VIII/2024, tanggal 1 Agustus 2024.
"Pimpinan Ombudsman RI melalui Ketua Ombudsman Bapak Mohammad Najih telah menunjuk Asisten Muda II Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat, Adel Wahidi, sebagai Pejabat Sementara," terangnya.
Rahmadian mengungkapkan bahwa Adel Wahidi bukan orang baru dalam jabatan Kepala Perwakilan. Pada periode 2017-2019, Adel Wahidi juga dipercaya untuk menjadi pejabat sementara saat ditinggal Yunafri, yang juga habis masa jabatan dulu.
Pjs Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, periodesasi semacam ini sangat biasa di tubuh lembaga.
"Mewakili teman-teman insan Ombudsman Sumatra Barat, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Ibu Yefri Heriani," tuturnya.
"Beliau telah membersamai kami selama lima tahun, tentu banyak praktik baik yang telah beliau tularkan untuk kami pertahankan," sambung Adel.
Adel mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pimpinan Ombudsman di Jakarta dengan amanah ini.
"Saya juga mohon dukungan dan kerjasama dari semua pihak, kepala daerah, gubenur, bupati/walikota para pimpinan daerah, pimpinan kementerian dan lembaga vertikal dan teman teman media, serta NGO," ujar Adel.
"Saya mohon dukungannya. Semoga transisi yang singkat ini bisa saya tuntaskan dengan baik," katanya.