5 Pria di Padang Pariaman Rudapaksa Wanita Gangguan Mental hingga Hamil 3 Bulan

Saat ini kelima pelaku telah berada di Polres Pariaman guna diproses lebih lanjut.

Suhardiman
Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:00 WIB
5 Pria di Padang Pariaman Rudapaksa Wanita Gangguan Mental hingga Hamil 3 Bulan
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumbar.id - Lima pria di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diduga merudapaksa wanita mengalami gangguan mental berinisial E (41).

Para pelaku ditangkap di Korong Lancang, Nagari III Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Kelima pelaku berinisial Z (30), S (17), A (48), BE (30) dan JM (38).

Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi mengatakan pihaknya menerima laporan dari kakak korban pada Selasa, 16 Juli 2024. Dari keterangan pihak keluarga, saat ini korban tengah hamil 3 bulan.

"Kemudian dari keterangan pelapor, korban juga mengidap skizofrenia, yakni gangguan kejiwaan yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berpikir, merasakan, dan berperilaku dengan baik," katanya, Sabtu (20/7/2024).

Atas laporan tersebut, kata Rinto, petugas melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku. Salah satu pelaku ditangkap pada Rabu 17 Juli 2024.

"Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap empat pelaku lainnya," ucapnya.

Saat ini kelima pelaku telah berada di Polres Pariaman guna diproses lebih lanjut.

"Untuk hasilnya nanti akan kita sampaikan lagi," pungkasnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini