PBB Pecat Eks Calegnya yang Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil

"Kita sangat kecewa dan sangat menyesalkan ini terjadi. Yang jelas ini harus kita kutuk, ini harus kita kecam," ujar Zaldi.

Chandra Iswinarno
Rabu, 17 Juli 2024 | 21:23 WIB
PBB Pecat Eks Calegnya yang Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil
Logo PBB (Partai Bulan Bintang). [ANTARA]

"AA ini kalah, jumlah suaranya tidak mencukupi untuk bisa menjadi anggota DPRD," ujar Kapolres.

Laporan tersebut berasal dari ibu korban, setelah anaknya berani mengungkapkan perlakuan bejat ayahnya. Pelaku ditangkap di kebun karet kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Kapolres menyebutkan bahwa pelaku sudah beraksi sejak tahun 2020, ketika anaknya masih berusia 12 tahun, dan terus melakukan pencabulan hingga korban hamil dan melahirkan pada Juli 2024.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Kapolres juga memastikan bahwa pihaknya akan mendampingi korban bersama dinas terkait untuk kondisi psikologisnya pasca menerima pencabulan selama empat tahun.

Baca Juga:Asyik Minum Kopi, Kakek Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Nenek

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak