SuaraSumbar.id - Manajemen Semen Padang FC (SPFC) berinisiatif mendorong pembentukan suporter berbadan hukum.
Inisiatif ini didasarkan pada Pasal 55 UU Keolahragaan yang tidak hanya mengizinkan tapi juga mendorong suporter untuk membentuk organisasi yang diakui secara hukum.
Manajer SPFC, Win Bernadino, mengungkapkan bahwa pembentukan organisasi suporter berbadan hukum kini menjadi mandat dari PSSI.
"Update dari PSSI menunjukkan bahwa ini sudah menjadi keharusan, sementara suporter kami saat ini mungkin masih dalam proses mengajukan badan hukum tersebut," ujar Win.
Baca Juga:Semen Padang FC Jajal 3 Laga Uji Coba Jelang Tanding Liga 1
Keuntungan dari memiliki organisasi berbadan hukum bagi suporter mencakup perlindungan hukum dalam dan luar pertandingan, pembinaan dari organisasi yang menaunginya, serta kesempatan prioritas dalam kepemilikan saham klub.
Dukungan ini juga berpotensi membawa dampak positif langsung maupun tidak langsung pada pertandingan yang diikuti.
Musim lalu, SPFC telah aktif mensosialisasikan pentingnya langkah ini melalui media sosial dan koordinasi bersama suporter. Namun, masih terjadi beberapa insiden kericuhan yang diharapkan menjadi pelajaran berharga.
"Kami butuh dukungan dari pemain ke-12 kita setiap berlaga, dan penting bagi kami untuk mendapatkan dukungan tersebut secara positif," tutur Win.
Win menambahkan harapan besar bagi suporter SPFC untuk mendukung tim dengan bijak dan positif, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memajukan sepak bola yang lebih bertanggung jawab dan terorganisir.
Baca Juga:Borong 8 Pemain Asing, Semen Padang FC Siap Guncang Liga 1 2024/2025
Kontributor : Rizky Islam