Emma juga menegaskan bahwa dia akan tetap berkontribusi pada masyarakat melalui usaha dan berbagai inisiatif sosial yang dia miliki.
Emma Yohanna mendapat 357.627 suara dalam pemilu 14 Februari 2024, namun dengan adanya PSU yang diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi, hasil tersebut kini menjadi tidak relevan.
Ke depan, Yohanna berharap tidak ada lagi PSU yang serupa, terutama dalam pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Hanya 1 dari 4 Warga Bukittinggi Gunakan Hak Pilih di PSU DPD RI