KPU Sumbar Gelar PSU DPD, 45 Hari Setelah Putusan MK untuk Irman Gusman

KPU telah menetapkan jadwal PSU yang akan digelar pada hari kerja maupun hari libur, untuk memastikan semua warga berhak menggunakan suaranya.

Bernadette Sariyem
Kamis, 13 Juni 2024 | 14:09 WIB
KPU Sumbar Gelar PSU DPD, 45 Hari Setelah Putusan MK untuk Irman Gusman
Mediasi Ketua DPD RI 2009-2016 Irman Gusman dengan KPU terkait namanya yang dicoret dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI menemui jalan buntu. (Suara.com/Dea)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini