SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Bukittinggi mengamankan tiga orang diduga pelaku Lesbi Gay Biseksual Transgender (LGBT), Selasa (11/6/2024) dini hari.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, ketiga pelaku terduga pelaku LGBT berasal dari luar Kota Bukittinggi. Mereka berinisial IM (29), RM (33) dan DY (44).
"Terjaring tiga orang laki-laki terduga LGBT dini hari di kawasan Benteng Pasar Atas di tiga tempat yang berbeda," kata Joni.
Menurutnya, ketiga terduga pelaku menggunakan aplikasi media sosial dan diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP.
"Mereka diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai Peraturan Daerah (Perda) 02 tahun 2024 tentang ketentraman ketertiban umum (Trantibum)," kata Kasatpol PP.
Joni juga meminta warga Kota Bukittinggi ikut berkontribusi dalam penegakan Perda.
Pol PP menegaskan dugaan penyimpangan dan pelanggaran Trantibum sebagian besar terjadi di rumah kontrakan warga.
"Dihimbau untuk seluruh warga kota untuk mengawasi kos-kosan dan kontrakan yang ada di lingkungan masing," kata Joni.
Joni mengatakan, Pol PP selalu siap siaga menerima laporan dari warga saat terjadi dugaan pelanggaran.
"Jika ada yang dicurigai, laporkan karena sebagian besar terjaring di rumah kos dan rumah kontrakan," katanya. (Antara)