Bye Bye Mobil Mewah! Pejabat Kejaksaan di Sumbar 'Dilarang' Hedon

"Di samping melakukan penegakan hukum di daerah masing-masing, para kepala Kejaksaan Negeri juga tetap menerapkan pola hidup sederhana," ujar Asnawi

Bernadette Sariyem
Selasa, 04 Juni 2024 | 13:55 WIB
Bye Bye Mobil Mewah! Pejabat Kejaksaan di Sumbar 'Dilarang' Hedon
Ilustrasi Jaksa

SuaraSumbar.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat, Asnawi, menginstruksikan seluruh pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) di provinsi tersebut agar menerapkan pola hidup sederhana.

Arahan ini disampaikan Asnawi saat melantik dan melakukan serah terima jabatan enam kepala Kejari di lingkup Kejati Sumbar, di Padang, pada Senin (3/6/2024).

"Di samping melakukan penegakan hukum di daerah masing-masing, para kepala Kejaksaan Negeri juga tetap menerapkan pola hidup sederhana," ujar Asnawi setelah pelantikan tersebut.

Perintah ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang penerapan pola hidup sederhana. Merujuk pada aturan tersebut, Asnawi menekankan pentingnya menghindari gaya hidup konsumtif di tengah masyarakat.

Baca Juga:Kejati Sumbar Sidik Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Belasan Orang Saksi Sudah Diperiksa

"Pimpinan Kejari beserta jajaran jangan membeli, memakai, atau memamerkan barang-barang mewah demi menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial," tegasnya.

Asnawi menekankan bahwa insan Adhyaksa harus menyelaraskan sikap dan perilaku sesuai dengan norma serta adat istiadat yang ada di wilayah kerja masing-masing.

"Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegak hukum," tambahnya.

Selain itu, Asnawi juga mengingatkan jajaran Kejaksaan agar menghindari tempat-tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat serta kehormatan institusi Kejaksaan. Dia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang melanggar ketentuan hukum.

"Komitmen dari Jaksa Agung RI sudah jelas, apabila ada bawahan yang melanggar peraturan dan ketentuan akan ditindak tegas serta dipidanakan," ujarnya.

Baca Juga:Sejumlah ASN Terjerat Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Mahyeldi: Itu Kewenangan Kejaksaan

Pada kesempatan tersebut, Asnawi melantik enam kepala Kejari yang baru, yaitu Kajari Padang Aliansyah, Kajari Bukittinggi Djamaluddin, Kajari Dhamasraya Ariana Juliastuty, Kajari Sijunjung Rina Idawani, Kajari Pesisir Selatan Jafli, dan Kajari Tanah Datar Anggota T Pardede.

Kajari Padang yang lama, M Fatria, selanjutnya akan bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Pertahanan dan Keamanan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Selain para Kajari, Asnawi juga melantik dua Asisten Kejati Sumbar, yaitu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Futin Helena Laoli, dan Asisten Pengawasan Hari Wibowo.

Dengan arahan ini, diharapkan jajaran Kejaksaan di Sumatera Barat dapat meningkatkan integritas dan memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak