Bupati Solok Selatan Bungkam Usai Diperiksa Kejati Sumbar: Tanya Penyidik Saja!

Bupati Solok Selatan, Khairunnas, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (8/5/2024).

Riki Chandra
Rabu, 08 Mei 2024 | 14:33 WIB
Bupati Solok Selatan Bungkam Usai Diperiksa Kejati Sumbar: Tanya Penyidik Saja!
Bupati Solok Selatan, Khairunnas usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumbar. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Bupati Solok Selatan, Khairunnas, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (8/5/2024). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan penggunaan lahan hutan negara tanpa izin.

Khairunnas yang juga Ketua DPD Golkar Sumbar itu diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.32 WIB. Ia datang memakai kemaja putih.

Usai diperiksa, Khairunnas enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya. "Tanya saja penyidik, ya. Enggak ada terkaitan. Sebagai...tidak ada pertanyaan, ya," ujar Khairunnas yang langsung masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, Khairunnas dicecar penyidik dengan 25 pertanyaan. Namun, pemeriksaan terpaksa terhenti karena yang bersangkutan izin ada agenda lain.

"Mungkin beliau izin dinas atau bagaimana. Untuk jadwal berikutnya apabila tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap bupati, akan kami panggil kembali," ujarnya.

Hadiman belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan sementara. Sebab, penyidik Kejati Sumbar masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan lainnya.

"Masih mengumpulkan barang bukti atau keterangan dan lainnya. Yang penting beliau sudah memberikan keterangan," ujar Hadiman.

Khairunnas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga mengunakan lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk menanam sawit tanpa hak guna usaha (HGU).

Menurut Hadiman, kasus ini dilaporkan pada Maret lalu April keluar perintah penyelidikan. Beberapa orang pun dimintai keterangan, termasuk Khairunnas serta adik iparnya.

Total sudah 16 orang diperiksa. Namanya anak Khairunnas pun baru muncul di kelompok tani dari hasil pemeriksaan.

"(Pengelola) hutan sudah lama, sejak 2004. Status hutan HPK (kawasan hutan produksi). Kami kroscek dulu dengan ahli, dari LHK, untuk mengecek koordinat," imbuhnya.

Hadiman menegaskan kejaksaan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus. Dalam perkara ini, juga tidak ada tekanan dari pihak manapun.

"Karena ini penegakan hukum. Tidak ada titipan. Memang ini tahun pilkada atau politik, tidak ada titipan. Saya selaku Aspidsus tidak kenal siapa dia, mau bupati atau pun siapa, saya tidak peduli, dan saya tidak mau kenal, itu komitmen saya," tegasnya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini