KPU Sumbar Konfirmasi Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Gubernur dan Wagub 2024

Menurut Ory, ada satu paslon di Kota Bukittinggi dan dua paslon di Kabupaten Limapuluh Kota yang mengajukan dukungan.

Bernadette Sariyem
Selasa, 14 Mei 2024 | 19:56 WIB
KPU Sumbar Konfirmasi Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Gubernur dan Wagub 2024
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat telah mengonfirmasi bahwa tidak akan ada bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan yang mengikuti kontestasi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat tahun 2024.

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, melalui sebuah pernyataan yang dirilis oleh InfoPublik Padang pada Selasa (14/5/2024).

Ory menjelaskan, "Sama seperti pada Pilkada tahun 2020, meskipun awalnya ada bapaslon gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan syarat dukungan, namun mereka tidak melanjutkan ke tahapan verifikasi perbaikan."

Dia menambahkan bahwa hanya ada dua kabupaten dan kota di Sumbar dimana paslon independen telah menyerahkan syarat dukungan.

Menurut Ory, ada satu paslon di Kota Bukittinggi dan dua paslon di Kabupaten Limapuluh Kota yang mengajukan dukungan.

Di Kota Bukittinggi, dukungan untuk Bapaslon Perseorangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja terkumpul sebanyak 10.099 orang yang tersebar di tiga kecamatan, dan dukungan telah diterima melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sementara itu, di Kabupaten Limapuluh Kota, dua Bapaslon Perseorangan, yaitu Ferizal Ridwan dan Letkol. Purn Dedi Henidal, serta Desemri dan Wardi, telah menyerahkan dukungan masing-masing sebanyak 45.333 dan 27.437, yang tersebar di 13 kecamatan.

Namun, kedua paslon ini menyerahkan dukungan tanpa menggunakan Silon, dan status penyerahan dukungan mereka masih dalam proses verifikasi oleh KPU setempat.

"Sama halnya dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 17 kabupaten kota lainnya di Sumbar dipastikan tidak memiliki Bapaslon Perseorangan yang akan berkontestasi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024," tutup Ory.

Dengan tidak adanya Bapaslon Perseorangan di tingkat gubernur dan wakil gubernur, KPU Sumbar sekarang fokus pada tahapan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan Bapaslon perseorangan yang telah diterima untuk pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini