SuaraSumbar.id - Misteri pengganti sementara Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang akhirnya terjawab. Itu setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Andree Harmadi Algamar sebagai penjabat wali kota setempat.
Andree Algamar pada hari Senin (13/5) ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Padang atas keputusan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi karena surat keputusan Mendagri mengenai Pj Wali Kota Padang tak kunjung diterima pemprov.
Namun, Selasa (14/5/2024) hari ini, Pemprov Sumbar akhirnya menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100/2/1/3/1073 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Padang. SK itu sendiri diteken Tito Karnavian pada 10 Mei 2024.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat, mengatakan, Andree Algamar akan dilandik pada hari Rabu (15/5) besok.
"Tugasnya berbeda dengan Plh Wali Kota yang sangat terbatas, tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Kalau sudah jadi Pj Wali Kota, akan bisa mengambil keputusan atau kebijakan strategis," kata dia.
Kontributor : Rizky Islam