Andree Algamar Ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Padang

"Kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan Pj Wali Kota Padang dari Menteri Dalam Negeri," ujar Doni

Bernadette Sariyem
Senin, 13 Mei 2024 | 15:43 WIB
Andree Algamar Ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Padang
Sekda Kota Padang, Andree Algamar. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, telah ditunjuk oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, untuk mengisi posisi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang.

Penunjukan ini berlangsung setelah masa jabatan Wali Kota sebelumnya, Hendri Septa-Ekos Albar, resmi berakhir pada tanggal 13 Mei 2024.

Menurut Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo, Andree akan menjalankan tugas sebagai Plh Wali Kota hingga Penjabat (Pj) Wali Kota Padang yang baru, yang akan ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, dilantik.

"Kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan Pj Wali Kota Padang dari Menteri Dalam Negeri," ujar Doni dari Padang pada hari Senin (13/5/2024).

Doni menjelaskan bahwa penetapan Pj Wali Kota adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri dan saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sedang menunggu keputusan tersebut.

"Gubernur Sumbar, Mahyeldi telah mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk Pj Wali Kota dan DPRD Kota Padang juga telah mengusulkan tiga nama. Mendagri dapat memilih Pj dari nama-nama yang diusulkan atau menunjuk pejabat dari pusat," tambahnya.

Sejumlah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang, Sawahlunto, Payakumbuh, dan Pariaman, telah mengalami periode kepemimpinan oleh Penjabat Kepala Daerah menyusul berakhirnya masa jabatan kepala daerah definitif sebelum pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024.

Posisi Pj Kepala Daerah umumnya dijabat selama satu tahun dan dapat diperpanjang. Namun, terdapat kasus di mana Pj Wali Kota Sawahlunto diganti hanya setelah tujuh bulan menjabat, menunjukkan dinamika dalam pengelolaan kepemimpinan daerah di tengah transisi politik.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak