SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko untuk kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu mulai Selasa, 16 April 2024.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, yang menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam mematuhi jadwal kerja pasca-libur Lebaran.
Libur Lebaran untuk tahun ini, yang dimulai dari tanggal 8 hingga 15 April 2024, dinilai sudah cukup panjang.
"Masa libur Lebaran Idulfitri 1445 H berakhir pada Senin, 15 April 2024. Tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur," ujar Andree Algamar.
Ia juga mengancam akan melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama kerja sebagai bentuk penegakan kedisiplinan.
Andree mengimbau seluruh ASN untuk kembali ke rutinitas kerja mereka dan menghindari perpanjangan libur tanpa alasan yang jelas.
Kepatuhan ini diharapkan untuk memastikan bahwa layanan publik dapat kembali beroperasi secara normal dan efisien setelah periode libur Lebaran.
Peringatan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kecenderungan sejumlah ASN yang memperpanjang masa liburan mereka tanpa izin yang sesuai, yang bisa mengganggu operasional pemerintahan. Pemko Padang menegaskan bahwa setiap ASN yang tidak mematuhi aturan ini akan menghadapi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kontributor : Rizky Islam