SuaraSumbar.id - Polresta Padang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Universitas Andalas (Unand), Padang, yang berkaitan dengan pengadaan peralatan laboratorium.
Peralatan ini ditujukan untuk Laboratorium Sentral Unand serta sejumlah program studi. Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada November dan Desember 2022, mengenai dugaan penyelewengan dana pada pengadaan alat laboratorium di tahun anggaran 2019.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriayah Putra, mengungkapkan bahwa sumber anggaran pengadaan tersebut berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PBNP) yang mencapai kira-kira Rp3 miliar.
"Kami telah melakukan pra-penyelidikan selama tiga bulan setelah menerima informasi dari masyarakat," ujar Kompol Dedy pada Jumat (10/5/2024).
Lebih lanjut, Polresta Padang telah memeriksa 23 orang sebagai saksi, termasuk pengguna, vendor, dan pihak-pihak swasta, serta staf dari Unand sendiri. Selain itu, penyelidikan juga meliputi penelaahan dokumen dan meminta keterangan dari ahli.
Penyelidikan mendapat momentum dengan dilakukannya ekspose kasus di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tanggal 3 Agustus 2023. Dari hasil ekspose tersebut, auditor BPK menyimpulkan adanya indikasi kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 miliar.
"Dari gelar perkara yang kami lakukan di Polda Sumbar pada 24 April 2024, kami menemukan adanya dugaan persekongkolan mulai dari proses perencanaan hingga tahapan tender," tambah Kompol Dedy.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan untuk mengungkap lebih dalam dugaan-dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Andalas belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi tersebut. Media Sumbarkita tengah berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak universitas.
Kontributor : Rizky Islam