SuaraSumbar.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan melakukan penelitian mendalam terkait keberadaan menhir di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Rencananya, penelitian akan dilakukan pada 2024 ini.
"Sudah ada pembicaraan antara BRIN dengan pemerintah provinsi dan kabupaten. Nota kesepahaman sinergisnya juga sudah ditandatangani," kata Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN, Herry Yogaswara, Jumat (10/5/2024).
Merujuk kepada nota kesepahaman sinergis yang ditandatangani kedua belah pihak, Herry juga memastikan sudah ada lampiran untuk dilakukan kajian mendalam terkait menhir di Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kegiatannya (penelitian) memang belum dieksekusi dan mungkin dilakukan tahun 2024 ini," katanya.
Secara umum, peneliti BRIN sudah siap melakukan penelitian. Hanya saja lembaga tersebut masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sebagai pihak yang akan mendanai penelitian itu.
Herry menjelaskan salah satu tujuan utama penelitian tersebut ialah untuk membuktikan dan mencari tahu usia menhir. Nantinya para peneliti akan menggunakan metode radiocarbon dating guna mengetahui usia gugusan menhir yang berada di Nagari (Desa) Maek, Kabupaten Limapuluh Kota tersebut.
"Biasanya kita kolaborasi antara BRIN dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) karena mereka memiliki kekuatan riset di paleoantropologi," ujarnya.
Terpisah, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pada 1985 peneliti dari UGM pernah melakukan penelitian di situs bersejarah tersebut. Para peneliti juga membawa sampel seperti gigi, tengkorak, dan tanah. Namun hingga kini penelitian tersebut belum membuahkan hasil.
Supardi mengaku juga sudah menyambangi UGM untuk memastikan sampel yang dibawa itu. "BRIN akan melakukan radiocarbon dating untuk mengetahui usia gugusan menhir yang terletak di Nagari Maek, Kabupaten Limapuluh Kota," katanya. (Antara)