SuaraSumbar.id - Pengacara Maurice Blackburn yang berkantor di Sydney, Australia, dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur. Pelapor adalah Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni.
Ia dilaporkan karena dinilai memfitnah Ferdi Tanoni terlibat kasus dugaan korupsi dana kompensasi bagi nelayan dan petani rumput laut terkait kasus Montara 2009.
"Kamis (25/4/2024), saya sudah ke Polda NTT untuk mengadukan hal ini," kata Ferdi, melansir Antara, Jumat (26/4/2024).
Fitnah itu dilakukan Maurice melalui surat tertulis yang dikirim kepada 81 Kepala Desa di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote yang warganya menerima dana kompensasi akibatnya tumpahan minyak Montara pada 2009.
Laporan yang sama juga dilaporkan kepada aparat penegak hukum di Sydney Australia dengan harapan agar laporan itu bisa ditanggapi dan diproses.
Maurice tidak hanya memfitnah soal dugaan korupsi dana kompensasi, tetapi menyebut Ketua YPTB menjadi penghambat dari pendistribusian dana kompensasi tersebut.
Padahal, sesuai keputusan Pengadilan Federal Australia, seluruh dana dipegang oleh Kantor Pengacara Maurice Blackburn dan proses pencairannya langsung ke rekening masing-masing penerima, bekerja sama dengan Bank BRI.
"Atas fitnah itu tentu saja saya merasa rugi secara materiil dan immateriil karena tuduhan tersebut jauh panggang dari api," tegasnya.
Apalagi fitnah tersebut, ujar Ferdi, telah tersebar di beberapa media nasional dan internasional, sehingga dia meminta pihak Maurice Blackburn untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.
Bahkan, Maurice menghubungi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Rote Ndao dan juga melaporkan ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Ferdi juga mempertanyakan penggunaan stempel YPTB oleh Maurice dan Ward Keller untuk melegitimasi tanda tangan mereka yang hanya scan saja.
Dirinya menuntut agar penggunaan stempel yayasan tersebut harus dibayar kepada YPTB. Selain itu juga muncul pertanyaan apakah hak YPTB telah dirampas oleh Maurice Bkackburn?
Ferdi juga menegaskan bahwa YPTB selaku perwakilan resmi dan otoritas khusus Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara hingga saat ini, tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun di Indonesia dan Australia.
"Saya inginkan agar kasus fitnah ini harus segera ditangani pihak keamanan di Indonesia dan Australia agar semua masyarakat mengetahuinya dengan jelas tentang duduk persoalan yang sebenarnya," katanya.