Kedapatan Ngamar, Dua Pasangan Ilegal di Agam Digelandang Satpol PP

Dua pasangan ilegal digelandang Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka kedapatan ngamar disalah saatu penginapan di Lubuk Basung, Minggu (21/4/2024)

Riki Chandra
Senin, 22 April 2024 | 08:50 WIB
Kedapatan Ngamar, Dua Pasangan Ilegal di Agam Digelandang Satpol PP
Pasangan ilegal terjerat razia Satpol PP Damkar Agam. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Dua pasangan ilegal digelandang Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka kedapatan ngamar disalah saatu penginapan di Lubuk Basung, Minggu (21/4/2024) malam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar mengatakan, kedua pasangan ilegal itu terjaring razia penyakit masyarakat.

"Kedua pasangan itu tidak bisa melihat bukti sah sebagai suami istri, sehingga mereka kita amankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya, dikutip Senin (22/4/2024).

Kedua pasangan tersebut dibina dan diserahkan kepada pihak keluarga setelah membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan tersebut.

"Mereka menandatangani surat pernyataan," katanya.

Ia menambahkan Satpol PP Damkar Agam rutin melakukan razia pekat sesuai Perda No 1 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Saat razia itu, tim melakukan penyisiran ke kafe-kafe, penginapan di Kecamatan Lubuk Basung hingga Kecamatan Tanjung Raya. "Penginapan dan kafe di Kecamatan Tanjung Raya tidak ada pelanggaran," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini