Berpuasa Syawal Setelah Ramadhan: Kapan Melunasi Hutang Puasa Ramadhan?

Nabi Muhammad SAW telah bersabda bahwa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan sama dengan berpuasa sepanjang tahun.

Chandra Iswinarno
Senin, 15 April 2024 | 20:36 WIB
Berpuasa Syawal Setelah Ramadhan: Kapan Melunasi Hutang Puasa Ramadhan?
Ilustrasi puasa Syawal. (Freepik)

SuaraSumbar.id - Umat Islam di seluruh dunia telah menyelesaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1445 Hijriyah dan merayakan Idul Fitri pada 1 Syawal 1445 Hijriyah.

Setelah Idul Fitri, banyak umat Islam yang melanjutkan dengan melaksanakan puasa sunah Syawal.

Nabi Muhammad SAW telah bersabda bahwa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan sama dengan berpuasa sepanjang tahun.

Namun, muncul pertanyaan mengenai prioritas antara melunasi hutang puasa Ramadhan dan melakukan puasa sunah Syawal.

Berbagai pandangan ulama memberikan pencerahan tentang hal ini.

Menurut madzhab Imam Abu Hanifah, melakukan puasa sunah Syawal sah walaupun masih ada hutang puasa Ramadhan.

Sebaliknya, menurut madzhab Maliki dan Syafii, melaksanakan puasa sunah sebelum melunasi puasa wajib kurang disukai atau ma’a al-karahah, karena sebaiknya yang wajib diprioritaskan terlebih dahulu.

Imam Ad-Dasuqi dari madzhab Maliki menekankan bahwa meskipun puasa sunah diperbolehkan, tetap kurang disukai untuk dilakukan selama masih ada puasa wajib yang belum dilunasi.

Sedangkan sebagian ulama Hanabilah, seperti yang ditulis oleh Imam Abu An-Naja dalam kitab Al-Iqna’, bahkan menganggap haram melakukan puasa sunah sebelum melunasi puasa Ramadhan.

Menanggapi perdebatan ini, sebagian besar ulama membolehkan melaksanakan puasa sunah Syawal walaupun masih memiliki hutang puasa Ramadhan, dengan syarat harus tetap memprioritaskan melunasi hutang tersebut.

Sebagai tindakan yang paling utama, disarankan agar umat Islam melunasi hutang puasa Ramadhan terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan puasa sunah Syawal.

Niat untuk puasa Syawal adalah "Nawaitu shauma ghadin an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala" yang artinya "Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah ta'ala."

Jika lupa niat pada malam hari, niat masih bisa dilakukan pada siang hari dengan membaca "Nawaitu shauma hadzal yaumi an ada’i sunnatisy Syawwali lillahi ta‘ala", yang berarti "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah ta’ala."

Oleh karena itu, bagi umat Islam yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan, disarankan untuk segera melunasinya sebelum berpuasa sunah Syawal untuk memastikan ibadah mereka diterima dengan baik.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini