SuaraSumbar.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menghadirkan "Samsat Ngabuburit". Program tersebut bertujuan untuk mempermudah akses wajib pajak mendapatkan pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraannya.
"Inovasi ini cerminan komitmen Pemprov Sumbar untuk menghadirkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat di Sumbar. Semoga Samsat Ngabuburit ini memudahkan masyarakat," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat meninjau kegiata Samsat Ngabuburit di Taman Syeh Kukut, Kota Solok, Minggu (17/3/2024).
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon mengatakan, selama bulan Ramadan 1445 H ini, Samsat Ngabuburit akan berlansung setiap hari Sabtu dan Minggu. Kegiatan ini berlangsung di semua UPT Samsat di Sumbar.
Menurutnya, semua layanan disediakan secara utuh atau tak perbedaan dengan pelayanan ketika berurusan ke Kantor Samsat. Hanya saja, durasi layanan yang dibatasi, yakni mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Tujuan kita adalah memudahkan masyarakat. Mereka tidak lagi mesti menyiapkan waktu khusus untuk datang ke Kantor Samsat, tapi bisa mendapatkan pelayanan sembari ngabuburit bersama keluarga jelang waktu buka puasa," kata Syefdinon.
Tidak ada perbedaan untuk syarat pembayaran pajak kendaraan. Wajib pajak cukup bawa STNK asli dan KTP pemilik kendaraan. "Semoga kemudahan ini meningkatkan kesadaran bayar pajak di Sumar," katanya.